CYBERCRIME
Cybercrime yaitu kejahatan yang dilakukan seseorang dalam
bidang komputer yang melanggar hukum dengan memanfaatkan internet secara ilegal
merupakan kegiatan yang tidak bertanggung jawab. karena selain merugikan
sepengguna internet juga dapat mengakibatkan kerusakan pada sistem yang telah
dibuat sebelumnya.
solusi mengatasi cybercrime antara lain:
- Pencurian dan penggunaan account internet milik
orang lain solusinya adalah Penggunaan
enkripsi yaitu dengan mengubah data-data yang dikirimkan sehingga tidak
mudah disadap (plaintext diubah menjadi chipertext). Untuk
meningkatkan keamanan authentication (pengunaan user_id dan password),
penggunaan enkripsi dilakukan pada tingkat socket. Hal ini akan membuat
orang tidak bias menyadap data atau transaksi yang dikirimkan dari/ke
server WWW.
- Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi
online di Yogyakarta
solusinya adalah Perlu adanya cyberlaw: Cybercrime belum
sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan / Undang-undang yang ada, penting
adanya perangkat hukum khusus mengingat karakter dari cybercrime ini
berbeda dari kejahatan konvensional.
- Pornografi
solusinya adalah Di Swedia, perusahaan keamanan internet, NetClean
Technology bekerjasama dengan Swedish National Criminal Police Department
dan NGO ECPAT, mengembangkan program software untuk memudahkan
pelaporan tentang pornografi anak. Setiap orang dapat
mendownload dan menginstalnya ke computer. Ketika seseorang
meragukan apakah material yang ada di internet itu legal atau tidak, orang
tersebut dapat menggunakan software itu dan secara langsung akan segera
mendapat jawaban dari ECPAT Swedia.
- Penipuan Melalui Situs Internet solusinya adalah Meningkatkan pengetahuan dan
kesadaran masyarakat tentang masalah cybercrime , sehingga
masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan iklan dalam situs.
- Penipuan Lewat Email
solusinya adalah Adanya kesadaran masyarakat yang sudah menjadi korban
untuk melaporkan kepada polisi, sehingga korban email itu dapat dikurangi
atau bahkan si pengirim email dapat segera ditangkap.
- Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain solusinya adalah Meningkatkan sistem pengamanan
jaringan komputer nasional sesuai dengan standar internasional.
- Terjadinya perubahan dalam website KPU solusinya adalah Penggunaan Firewall. Tujuan utama
dari firewall adalah untuk menjaga agar akses dari orang tidak berwenang
tidak dapat dilakukan. Program ini merupakan perangkat yang diletakkan
antara internet dengan jaringan internal. Informasi yang keluar dan masuk
harus melalui atau melewati firewall. Firewall bekerja dengan mengamati
paker Intenet Protocol (IP) yang melewatinya.
- Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS
(DDos) attack solusinya adalah Perlunya
Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi
tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada
masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan
cybercrime.
Upaya Pencegahan CyberCrime yang
saya dapat dari berbagai sumber
1. Hati-hati pengisian nomor kartu
kredit online kecuali website memiliki nama
baik dan aman. Kadang-kadang ikon
keamanan menyatakan terjamin untuk
bertransaksi tidak menjamin suatu
situs aman.
2. Sebelum menggunakan suatu situs
tempat bertransaksi, cek terlebih dahulu
keamanan perangkat lunak yangn
digunakan bahwa informasi Anda
3. Pastikan, Anda membeli barang
dari sumber yang sah, artinya cari informasi
perusahannya termasuk alamat fisik
mencakup telepon yang dapat
dihubungi sebelum membeli produknya.
4. Kirim email ke alamat email
mereka terlebih dahulu, untuk memastikan
keabsahan layanan mereka, jangan
membeli barang dari penjual yang tidak
memberikan informasi yang Anda
butuhkan.
5. Hati-hatilah ketika hendak
menjawab penawaran khusus yang ditawarkan
melalui e-mail apalagi kalau
menggunakan layanan email gratis.
6. Jika Anda membeli sesuatu
menggunakan kartu kredit melalui Internet,
pastikan biaya yang dikenakan tidak
keliru.
7. Simpanlah informasi transaksi
kartu kredit Anda, jika ada sesuatu yang
mencurigakan, atau kehilangan kartu
kredit, segeralah menghubungi Contact
Center penerbit kartu kredit Anda.
8. Hati-hati, ketika berhadapan dengan
individu/perusahan yang berada diluar
negeri. Perlu diingat bahwa berbeda
negara berbeda pula perlakuan
hukumnya jika muncul masalah
transaksi.
9. Hancurkan terlebih dahulu kertas
yang hendak anda buang yang
mengandung informasi identitas
penting Anda.
10. Hapus email meminta anda untuk
menjawab dengan informasi penting
Anda, sementara Anda sendiri tidak
pernah merasa mengirimi informasi
apa-apa kepada pengirim.
11. Berdasarkan laporan dari
TopTenREVIEWS, setiap detik ada 28,258
pengguna Internet mengunjungi situs
pornografi, untuk itu pasanglah
untuk memblokir sebahagian
situ-situs berbau pornografi.
Antispyware (www.lavasoft.de)yang
diperoleh dari situs yang terpercaya.
13. Untuk pengguna Internet di rumah
yang biasa digunakan anak-anak, pasangi
14. Berikan apresiasi kepada pelaku
dan lakukan pembinaan bukan
15. Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik No. 11 tahun 2008,
belum secara tegas dapat
mengantisipasi cybercrime, sehingga perlu
dibuatkan Undang-Undang Cybercrime .
16. Sosialisasi tentang cybercrime
perlu ditingkatkan, baik dalam bentuk formal
dan informal, sehingga meningkatkan
kesadaran warga tentang cybercrime
17. Meningkatkan pemahaman serta
keahlian aparatur penegak hukum
mengenai upaya pencegahan,
investigasi dan penuntutan perkara-perkara
yang berhubungan dengan cybercrime.